Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta

Dinas Lingkungan Hidup
Alamat: Jl. Bimasakti No. 1 Yogyakarta
Telepon: (0274) 515876

AlamatJogja – Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai PERDA Propinsi DIY No 2 Tahun 2004 mempunyai fungsi pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan di daerah.Untuk melaksanakan fungsi tersebut Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai tugas :

  • Menyusun program di bidang pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan rencana strategis pemerintah daerah.
  • Merumuskan kebijaksanaan teknis di bidang pengendalian dampak lingkungan.
  • Melaksanakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pemulihan kualitas lingkungan.
  • Melaksanakan pelayanan penunjangan terhadap penyelenggaraan pengendalian lingkungan oleh instansi di lingkungan pemerintah daerah.
  • Memfasilitasi penyelenggaran pengendalian lingkungan pemerintah kabupaten / kota.
  • Memberdayakan aparatur dan menjalin hubungan kerja dengan mitra kerja dibidang pengendalian lingkungan.
  • Menyelenggarakan kegiatan ketata-usahaan